Prosedur Mendapatkan Data Iklim BMKG Dengan Tarif Nol Rupiah

Climate4life.info | Prosedur Mendapatkan Data Iklim dengan Tarif Nol Rupiah. Banyak yang belum tahu jika data iklim yang disediakan BMKG dapat diperoleh secara gratis.

Gedung utama BMKG

Untuk kegiatan tertentu yang bukan komersial sebenarnya data iklim tersebut dapat diperoleh tanpa biaya atau nol rupiah.



Regulasi Data Iklim Tanpa Biaya

Prosedur Mendapatkan Data Iklim dengan Tarif Nol Rupiah diatur dalam regulasi terbaru BMKG nomor 12 tahun 2019.

Dalam Peraturan BMKG tersebut dijelaskan tentang tata  cara pengenaan tarif nol rupiah atau gratis atas data BMKG untuk kegiatan tertentu. Termasuk di dalamnya data iklim yang biasanya digunakan untuk penelitian ataupun tujuan lainnya.

Tentang BMKG: Lembaga Layanan Multisektor, Profil dan Sejarah BMKG

Selain mengakses secara manual, sebenarnya BMKG juga sudah menyediakan portal untuk mengakses data iklim Indonesia secara online dan gratis.

Baca: Cara mengakses data iklim Indonesia secara gratis

Sebelumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor  47 tahun 2018 terdaftar rincian data BMKG yang dikenakan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

 

Daftar Tarif PNBP Data Iklim

Beberapa daftar informasi BMKG yang dikenakan tarif PNBP tersebut sebagai berikut.

Beberapa jenis informasi BMKG yang terkena tarif PNBP


Daftar selengkapnya mengenai jenis informasi BMKG yang dikenakan tarif PNBP berdasarkan PP nomor 47 tersebut dapat dilihat di sini.

Tarif ini umumnya berlaku untuk kegiatan yang sifatnya komersial.



Tarif Nol Rupiah untuk Data BMKG

Sebagaimana disebutkan diawal, BMKG juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan informasi secara gratis untuk kegiatan tertentu. Termasuk di dalamnya tentu saja data iklim.

Kegiatan nonkomersial atau disebut juga kegiatan tertentu yang dapat mengakses data BMKG tanpa biaya seperti di bawah ini.


1. Komitmen Internasional

Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi Kewajiban/ Komitmen Internasional, antara lain:

  • World Meteorological Organization, 
  • Intergovernmental Oceanographic Commission, 
  • Joint World Meteorological Organization
  • Intergovernmental Oceanographic Commission Technical
  • Commission for Oceanography and Marine Meteorology,
  • International Maritime Organization, 
  • Comprehensive Test Ban Treaty Organization, 
  • Association of South East Asia Nations, 
  • United Nations Educational, 
  • Scientific and Cultural Organization, 
  • International Civil Aviation Organization, 
  • Food and Agriculture Organization, 
  • World Health Organization, dan International Association of Geomagnetism and Aeronomy;


2. Kegiatan Penanggulangan Bencana

Untuk mendapatkan informasi BMKG dengan tarif nol rupiah, permohonan disertai dengan pengantar tertulis dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Surat permohonan dapat dilakukan setelah kegiatan penanggulangan bencana.

Baca juga:


3. Kegiatan sosial

Permohonan data iklim ataupun informasi BMKG lainnya untuk mendukung kegiatan sosial harus disertai dengan pengantar tertulis permintaan layanan dari instansi pemerintah yang berwenang.

Surat permohonan disampaikan minimal tiga hari sebelum kegiatan dilakukan.


4. Kegiatan keagamaan

Untuk kegiatan keagamaan permohonan mendapatkan data BMKG secara gratis disertai dengan pengantar tertulis dari instansi pemerintah yang berwenang.

Surat permohonan permintaan data BMKG tersebut disampaikan minimal tiga hari sebelum kegiatan dilakukan.



5. Kegiatan pertahanan dan keamanan

Dalam kegiatan yang terkait pertahanan dan keamanan, permohonan data BMKG disertai dengan pengantar tertulis dari pimpinan instansi yang berwenang yang harus disampaikan minimal tiga hari sebelum kegiatan dilakukan.



6. Kegiatan pemerintah atau pemerintah daerah atas kerja sama dengan BMKG

Masa perjanjian kerja sama masih berlaku serta mencantumkan kebutuhan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika dengan menyebutkan kegiatan, cakupan wilayah, dan jangka waktu pemanfaatan data BMKG.



7. Kegiatan pendidikan dan penelitian nonkomersial

Selengkapnya tercantum pada bagian bawah artikel ini.


Adapun jenis PNBP untuk kegiatan tertentu yang dapat dikenai tarif nol rupiah terdiri atas: 
  • informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • jasa konsultasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • jasa kalibrasi alat meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • jasa penggunaan alat meteorologi, klimatologi, dan geofisika.



Data BMKG untuk kegiatan pendidikan dan penelitian nonkomersial

Bagi mahasiswa, peneliti atau akademisi BMKG juga memberikan kesempatan menggunakan data iklim dan informasi BMKG lainnya guna mendukung penelitiannya.

Permintaan data atau informasi BMKG untuk kegiatan ini memang cukup banyak sepanjang tahun.

1. Syarat

Syarat mendapatkan data BMKG secara gratis atau dengan tarif nol rupiah untuk kegiatan  pendidikan dan penelitian nonkomersial antara lain:
  • Membawa pengantar tertulis dari lembaga pendidikan
  • Proposal penelitian
  • Pernyataan bahwa data BMKG tidak akan digunakan untuk kegiatan lain
  • pernyataan bersedia untuk menyerahkan salinan hasil penelitian dengan batas waktu tertentu

2. Cakupan

Data iklim BMKG untuk kegiatan pendidikan dan penelitian nonkomersial paling banyak mencakup tiga lokasi dengan panjang data maksimal lima tahun.

Jurnal penelitian nonkomersial:

Demikian prosedur guna mendapatkan informasi BMKG dengan tarif nol rupiah.

Untuk dicatat, pengajuan permohonan data BMKG hanya dapat dilakukan satu kali untuk kegiatan yang sama. 

Selengkapnya dapat dibaca pada: 
Regulasi tarif nol rupiah BMKG - http://jdih.bmkg.go.id/detail.php?iid=45BAD12E-401C-4F26-955D-CFB5B7A76BB2 .alert-info

Dukung Kami
Climate4life.info mendapat sedikit keuntungan dari penayangan iklan yang ada dan digunakan untuk operasional blog ini.
Jika menurut anda artikel pada blog ini bermanfaat, maukah mentraktir kami secangkir kopi melalu "trakteer id"?

Post a Comment

9 Comments

  1. Bayar ternyata ya. Baru tau sya mas.

    ReplyDelete
  2. Untuk non profit terkait safety awarness menyangkut hajat orang kecil seharusnya free.

    Klo kelas bisnis atau segala sesuatu dengan orientasi bisnis harus BAYAR. ini deal yang bagus

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama kayak paket2 di internet yah mas, kalo ut personal free kalo untuk komersil ya bayar :)

      Delete
  3. Saratnya sangat gampang dan mudah sekali ya
    Salut deh buat BMKG.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pada prakteknya tetap banyak yang ngeluh mas :)

      Delete
  4. Ternyata ada prosedur yang mesti dilengkapi ga jika ingin mendapatkan data BMKG nol rupiah ini. Ga sembarangan gitu....Kalau untuk keperluan sosial..H-3 ya permohonannya... TFS, Bang Day :D

    ReplyDelete
  5. Beneran kalu untuk mahasiswa free mas?

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentarnya. Mohon tidak meletakkan link hidup yah.